Jl. Sarwo Edhi No.07, Suka Mulia, Kec. Sail, Kota Pekanbaru bgtkriau@kemdikdasmen.go.id
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Riau

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah oleh BGP Provinsi Riau

Tim Kerja PKB
29 Aug 2024
Gambar berita utama

Pekanbaru, 19 Agustus 2024 - Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahap 1 dan 2 Tahun 2024 resmi dibuka hari ini di Hotel Fox dan Bono Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi pedagogik, manajerial, dan supervisi pendidikan bagi para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di berbagai daerah.

Latar Belakang

Acara ini merupakan bagian dari program yang didasarkan pada Peraturan Dirjen GTK nomor 7327/2023 tentang model kompetensi kepala sekolah. Kegiatan ini dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, yaitu Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, dan Kota Pekanbaru.

Selama kegiatan, peserta akan menerima materi dan pelatihan praktis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dalam berbagai aspek, termasuk manajerial, kepemimpinan, dan pedagogi. Beberapa metode yang digunakan dalam pelatihan ini meliputi ceramah, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi, dan role play. Selain itu, peserta juga akan berpartisipasi dalam berbagai sesi praktikum seperti perencanaan program, pengelolaan anggaran, dan supervisi akademik.

Pelaksanaan dan Narasumber
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fox Pekanbaru dan dibuka dengan resmi pada pukul 16.00 WIB hari ini. Narasumber yang dihadirkan dalam program ini merupakan pakar di bidang pendidikan dari GTK 01 Kemendikbudristek, serta fasilitator daerah yang telah berpengalaman dalam mengelola dan memimpin pelatihan serupa.

Hasil yang Diharapkan
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan:

  • Guru: Mampu menerapkan metode pembelajaran inovatif yang dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di kelas.
  • Kepala Sekolah: Menguasai keterampilan manajerial dan kepemimpinan yang lebih baik, serta mampu memimpin sekolah ke arah yang lebih baik.
  • Pengawas Sekolah: Melaksanakan supervisi yang lebih efektif, memastikan bahwa standar pendidikan nasional dapat terpenuhi dan bahkan ditingkatkan.

Kegiatan ini akan ditutup pada 22 Agustus 2024 dengan sesi refleksi dan rencana tindak lanjut. Penutupan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, di mana hasil dari pelatihan ini akan dirangkum dan direncanakan untuk diaplikasikan di sekolah masing-masing.

 

#BGPRiau #DitjenGTK #Kemendikbudristek

Tags:
Berita Tim Kerja PKB BGTK Riau
Bagikan: