Pekanbaru, 19 Agustus 2026 — Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Riau bersama Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri memperkuat sinergi dalam upaya mencegah paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) serta meningkatkan wawasan kebangsaan di lingkungan pendidikan.
Komitmen kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan pada 19 Agustus 2026 di Kantor BGTK Provinsi Riau. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antarlembaga untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, toleran, dan berwawasan kebangsaan.
Kolaborasi tersebut dilaksanakan melalui Program RATAKAN (Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan). Program ini diarahkan pada penguatan upaya deteksi dini, edukasi, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan.
Melalui program tersebut, nilai Pancasila, toleransi, moderasi beragama, literasi digital, Bhinneka Tunggal Ika, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi bagian penting dalam penguatan karakter dan wawasan peserta didik.
Kepala BGTK Provinsi Riau, Reisky Bestary, menegaskan pentingnya peran guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter peserta didik. Guru tidak hanya memiliki peran dalam proses pembelajaran, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, positif, dan mampu menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan.
Sinergi antara BGTK Provinsi Riau dan Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan secara edukatif dan meningkatkan kesadaran seluruh unsur pendidikan terhadap pentingnya menjaga lingkungan sekolah dari berbagai paham yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui Program RATAKAN, BGTK Provinsi Riau terus mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang aman, damai, toleran, berwawasan kebangsaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta persatuan Indonesia.