Pelalawan, 16 Oktober 2026 — Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Riau melaksanakan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), khususnya dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan penataan guru menjelang tahun 2027.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas sejumlah agenda strategis, meliputi relokasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), distribusi guru untuk mendukung pemerataan layanan pendidikan, serta periodisasi kepala sekolah. Pembahasan juga mencakup penjaringan data tenaga non-ASN di Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari proses pendataan dan penataan tenaga kependidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BGTK Provinsi Riau menekankan pentingnya validitas dan ketepatan pengisian data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan menjadi salah satu dasar penting dalam pemetaan kebutuhan guru, penyusunan perencanaan, dan perumusan kebijakan pendidikan.
Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala dalam penataan GTK di Kabupaten Pelalawan. Melalui koordinasi lintas instansi, para pihak dapat membahas langkah tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui sinergi bersama Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Pelalawan, BGTK Provinsi Riau terus mendorong penataan GTK yang lebih terarah dan berbasis data valid. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pemerataan distribusi guru serta memperkuat kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Pelalawan.
Bersinergi dalam penataan GTK, bergerak bersama mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.